Standar Kepatuhan Payment Gateway & Bank Indonesia

Kebijakan Pengembalian Dana

Terakhir Diperbarui: 1 September 2026. Panduan resmi tata cara penyelesaian sengketa transaksi dan pengembalian dana (refund) di platform setlink.vip.

100%

Garansi Transaksi Ganda

Pengembalian penuh tanpa potongan jika terpotong saldo lebih dari satu kali untuk invoice yang sama.

7 Hari

Batas Waktu Pengajuan

Maksimal 7 hari kalender sejak tanggal transaksi pembayaran untuk kemudahan rekonsiliasi gateway.

3 - 7 Hari

SLA Pencairan Dana

Dana dikembalikan langsung ke rekening bank atau e-wallet asal pengguna oleh tim finance.

Dokumen Resmi Kebijakan Pengembalian Dana
KEBIJAKAN PENGEMBALIAN DANA (REFUND & CANCELLATION POLICY) PLATFORM SETLINK.VIP

Berlaku Efektif: 1 September 2026
Dasar Kepatuhan: Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Regulasi Standar Operasional Penyelenggaraan Sistem Pembayaran Bank Indonesia.

setlink.vip berkomitmen mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan perlindungan hak konsumen dalam setiap transaksi. Kebijakan ini menjelaskan syarat, ketentuan, batasan waktu, dan tata cara pengajuan pengembalian dana (refund) untuk layanan paket langganan berbayar (Paket Pro).

1. SIFAT DASAR PRODUK DIGITAL SAAS
Layanan setlink.vip merupakan produk perangkat lunak berbasis cloud (Software as a Service) dengan aktivasi sistem otomatis seketika setelah pembayaran terkonfirmasi oleh Payment Gateway. Berdasarkan sifat produk digital instan tersebut, pembayaran langganan pada prinsipnya bersifat final dan tidak dapat dibatalkan, kecuali memenuhi kriteria khusus yang ditetapkan dalam kebijakan ini.

2. KRITERIA PENGEMBALIAN DANA YANG MEMENUHI SYARAT (ELIGIBLE REFUNDS)
Pengguna berhak mengajukan dan memperoleh pengembalian dana penuh 100% tanpa potongan biaya administrasi dalam kasus-kasus berikut:
2.1. Transaksi Pembayaran Ganda (Double Charge):
Saldo rekening bank, e-wallet, atau kartu Pengguna terpotong lebih dari satu kali untuk transaksi nomor invoice yang sama akibat latensi perbankan atau keterlambatan notifikasi callback gateway.
2.2. Kegagalan Sistem Aktivasi Akun:
Pembayaran Pengguna telah dinyatakan berstatus berhasil (settlement/paid) oleh mitra Payment Gateway resmi, namun akun tidak teraktivasi secara otomatis dalam waktu 1x24 jam kerja, dan tim teknis kami tidak berhasil mengaktifkan akun secara manual setelah menerima laporan.
2.3. Kelebihan Pembayaran Nominal:
Jumlah dana yang ditransfer Pengguna melebihi nilai tagihan resmi yang tertera pada faktur transaksi.

3. KONDISI TIDAK DAPAT DIKEMBALIKAN (NON-REFUNDABLE CONDITIONS)
Pengembalian dana TIDAK DAPAT disetujui dalam kondisi:
3.1. Akun atau tautan Pengguna dibekukan (suspend) atau dinonaktifkan permanen akibat pelanggaran terhadap Syarat & Ketentuan Layanan (seperti penyalahgunaan tautan untuk judi online, penipuan phishing, malware, pornografi, atau konten ilegal lainnya).
3.2. Pengguna berubah pikiran, tidak lagi membutuhkan layanan, atau salah memilih durasi langganan setelah fitur Pro berhasil aktif dan dimanfaatkan.
3.3. Kelalaian Pengguna dalam menjaga kerahasiaan kata sandi akun miliknya.
3.4. Klaim diajukan setelah melewati batas waktu garansi maksimal 7 (tujuh) hari kalender sejak tanggal pembayaran.
3.5. Kendala konektivitas internet atau perangkat di sisi Pengguna yang tidak berkaitan dengan ketersediaan server utama setlink.vip.

4. BATAS WAKTU GARANSI PENGAJUAN KLAIM
Permohonan pengembalian dana wajib diajukan selambat-lambatnya dalam waktu 7 (tujuh) hari kalender terhitung sejak tanggal dan jam transaksi pembayaran tercatat pada sistem faktur setlink.vip. Permohonan yang diajukan melampaui batas waktu 7 hari kalender tidak dapat diproses.

5. TAHAPAN DAN PROSEDUR PENGAJUAN REFUND
Untuk mengajukan klaim pengembalian dana, Pengguna wajib mengikuti prosedur berikut:
Langkah 1: Kirimkan surat elektronik resmi ke alamat email: billing@setlink.vip dengan tembusan ke: support@setlink.vip.
Langkah 2: Cantumkan format subjek email: [KLAIM REFUND] - Nomor Invoice - Nama Akun.
Langkah 3: Lampirkan bukti-bukti pendukung yang sah:
a. Bukti transfer mutasi rekening bank atau tangkapan layar bukti sukses pembayaran e-wallet yang memuat Nomor Referensi Transaksi resmi.
b. Alamat email yang terdaftar pada akun setlink.vip.
c. Nomor invoice tagihan sistem yang bersangkutan.
d. Uraian kronologis kendala yang dialami.
e. Nomor rekening bank atau nomor e-wallet (GoPay, OVO, DANA) tujuan pengembalian dana beserta nama pemilik rekening yang sesuai dengan data pembayar.

6. SERVICE LEVEL AGREEMENT (SLA) PROSES & PENCAIRAN DANA
6.1. Audit dan Verifikasi: Tim finance setlink.vip bersama pihak mitra Payment Gateway resmi akan melakukan audit rekonsiliasi data mutasi dalam waktu 1 (satu) hingga 2 (dua) hari kerja.
6.2. Keputusan Klaim: Keputusan persetujuan atau penolakan (beserta alasan tertulis) akan dikirimkan ke email terdaftar Pengguna.
6.3. Pencairan Dana: Setelah klaim disetujui, pengembalian dana akan ditransfer langsung ke rekening bank atau dompet digital asal Pengguna dalam jangka waktu 3 (tiga) hingga 7 (tujuh) hari kerja perbankan.
6.4. Pengembalian Utuh: Untuk klaim yang valid, pengembalian dana dilakukan 100% utuh tanpa potongan biaya administrasi gateway.

Alur Pengajuan Pengembalian Dana

Proses pengajuan transparan dalam 3 langkah mudah

1

Kirim Permohonan

Kirim email ke billing@setlink.vip dengan subjek: [REFUND] - Nomor Invoice dan lampirkan bukti transfer mutasi resmi.

2

Verifikasi Log Gateway

Tim finance kami bersama mitra Payment Gateway mencocokkan mutasi rekening dan status invoice dalam kurun waktu 1 - 2 hari kerja.

3

Pengembalian Saldo

Setelah disetujui, dana dikirimkan kembali ke rekening bank atau saldo e-wallet asal Anda dalam waktu 3 - 7 hari kerja.

Kondisi yang Berhak Mendapatkan Pengembalian Dana

1. Pendebetan Ganda (Double Debit) Saldo rekening pengguna terpotong lebih dari satu kali untuk invoice yang sama karena kendala koneksi timeout antar bank.
2. Kegagalan Sistem Aktivasi Pembayaran telah lunas dan terkonfirmasi gateway, namun akun Pro tidak aktif dan tim teknis tidak dapat mengatasinya dalam 1x24 jam sejak dilaporkan.
3. Selisih Nominal Tagihan Terdapat kelebihan transfer nominal akibat ketidaksesuaian kode unik sistem.

Kondisi yang Tidak Dapat Dikembalikan (Non-Refundable)

  • Pengguna berubah pikiran setelah paket Pro berhasil aktif dan digunakan secara normal.
  • Akun dibekukan atau ditutup permanen akibat melanggar Syarat & Ketentuan Layanan (seperti tautan phishing, judi online, malware, atau spam).
  • Pembatalan di pertengahan masa aktif berjalan (fitur tetap aktif hingga masa langganan berakhir tanpa refund prorata).
  • Klaim yang diajukan melampaui batas waktu 7 (tujuh) hari kalender sejak transaksi.

@ Kontak Khusus Layanan Tagihan & Refund

Pengajuan klaim dan informasi status refund dapat disampaikan melalui kanal resmi:
Email Keuangan: billing@setlink.vip
Jam Layanan: Senin - Sabtu (09.00 - 17.00 WIB) · Respons Verifikasi: 1 - 2 Hari Kerja.